Pra Musrenbangdes RKP Desa Bojongsari, Siapkan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 dan 2027
Bojongsari, 2 September 2025 — Pemerintah Desa Bojongsari melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Pra Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan 2027.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa untuk membahas berbagai usulan, kebutuhan, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berasal dari wilayah dusun serta unsur kelembagaan desa. Usulan yang disampaikan kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas serta kemampuan desa.
Pra Musrenbangdes juga menjadi wadah untuk membangun koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bojongsari berharap proses penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dan 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat musyawarah dan gotong royong, Desa Bojongsari terus berupaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.